Perceraian Adalah salah satu alasan untuk pembubaran ikatan perkawinan di luar penyebab lainnya, yaitu kematian dan atau keputusan pengadilan sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 UU Perkawinan. Dalam hal perceraian dapat dilakukan dan diputuskan jika Anda memiliki alasan, baik dari suami dan istri. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama two https://www.legalkeluarga.id/
5 Essential Elements For Pengacara perceraian
Internet 50 days ago muqtadaa579yvr9Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings